Selasa, 29 Desember 2020

OASISTALA GELAR TEMU WICARA "Apakah KEK mandalika membawa berkah atau musibah"

Sabtu, 26 Desember 2020 OASISTALA LOTIM mengadakan gelar wicara yang bertema “Dampak Pembangunan KEK Mandalika di daerah Lombok Timur” yang bertempat di Kedai Mogen, Pancor, Lombok timur. Acara ini dihadiri sekitar 30 orang dari berbagai kalangan yaitu dari penggiat wisata, penggiat lingkungan dan akademisi. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja OASISTALA pada bidang Advokasi Lingkungan Hidup. 


Pembicara pada acara ini adalah Kepala Dinas PMPTSP Lombok Timur, Kepala Bidang Dinas Koperasi, Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup, dan BPBD Lombok Timur. Sebagai pemantik diharapkan kehadiran bapak Sekda Lombok Timur, Namun pada kesempatan tersebut beliau tidak dapat hadir. Adapaun narasumber yang berhalangan hadir dari pihak DPRD Lombok Timur dan pihak Dinas Pariwisata Lombok Timur.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Ketua Umum Oasistala Lombok Timur. Acara ini ditujukan untuk sharing pandangan terkait dampak pembangunan KEK Mandalika di daerah Lombok Timur dan mendapatkan informasi kondisi terkini tentang daerah Lombok Timur serta dampak-dampak peluang dan risiko dengan adanya pembangunan  KEK Mandalika. 
"Tentu OASISTALA yang berlatang belakang Lingkungan dan Adventure melalui kegiatan Temu wicara ini OASISTALA akan terus mengangkat sayapnya lagi. Sehingga akan menjadi proses yang berkelanjutan dan tidak akan luput dari esensi maupun nilai-nilai yang ada pada organisasi. Sehingga akan terus hidup dan dapat mampu menjawab segala persoalan lingkungan." Tuturnya

Bapak M. Irwan Khair, SE selaku kepala bidang Dinas Koperasi sebagai pembicara utama mengawali gelar wicara menuturkan bahwa dengan adanya Pembangunan KEK Mandalika ini memunculkan peluang meningkatkan perekonomian pada masyarakat khususnya UMKM yang ada di Lombok Timur. Kelompok-kelompok usaha dapat memanfaatkan peluang ini untuk membuat usaha patung pembalap MotoGP atau souvenir, dan lainnya. Sebagainya dengan melihat peluang pasar. Selain hal tersebut pembangunan KEK Mandalika ini juga dilihat dapat mempermudah akses modal kelompok UMKM di Lombok Timur, mengingat UMKM di daerah Lombok Timur sebagian besar bergerak pada sektor simpan pinjam, tuturnya.


Pembiacara kedua yakni Bapak Muchsin selaku Kepala Dinas PMPTSP menuturkan bahwa dampak positif dari pembangunan KEK Mandalika ini adalah meningkatnya investasi di daerah Lombok Timur. Pada 3 bulan pertama di awal tahun 2020 investasi di daerah Lombok Timur meningkat sebanyak 650%. Selain itu, para investor sudah memulai pergerakan dalam pembangunan penginapan di daerah Selatan Lombok Timur sebagai bentuk kesiapan menerima wisatawan yang akan berkunjung pada 2021 mendatang. Selain peluang investasi, juga terdapat peluang pariwisata dimana Lombok ini akan di bentuk bali-bali baru. Lombok ini akan mencapai Goalnya ketika MotoGP ini terselenggarakan, tutur Pak Muchsin.

Berbeda dari dua narasumber yang menyampaikan dampak positif adanya peluang, pembicara ketiga menyampaikan adanya dampak negatif atau risioko dari pembangunan KEK Mandalika ini jika terjadi pembangunan prasarana di daerah Lombok Timur. Dari perspektif lingkungan, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Bapak M. Tohri Habibi selaku kabid P2KL menyampaikan pandangannya bahwa akan muncul berbagai dampak lingkungan seperti pencemaran lingkungan dari limbah dan sampah, berkurangnya lahan karena dialih fungsikan menjadi penginapan, serta semakin berkurangnya sumber air.
Dari data yang disebutkan pada tahun 2010 di daerah Lombok Timur terdapat 600 mata air, namun data terahir pada tahun 2020 sejumlah mata air mati sejak terjadi gempa pada tahun 2018. Data saat ini, di daerah Lombok Timur sumber mata air yang tersisa kurang dari 200. 

Pembicara terahir dari BPBD berbicara kondisi bentang alam daerah Lombok Timur dan zona-zona rawan bencana. Bang Iwan Setiawan mengatakan bahwa daerah Lombok Timur belum siap menerima pembangunan KEK Mandalika. Mengingat di Lombok Timur sudah krisis air sejak lama di daerah bagian Selatan, serta sumber mata air yang banyak mati akibat penambangan pasir. Semua wilayah yang ada di Lombok Timur merupakan zona-zona yang rawan akan bencana, tuturnya diakhir pembicaraan.


Sesi kedua setelah penampaian pandangan narasumber adalah sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab berjalan lancar dan diikuti antusias audiens baik dari penggiat wisata, penggiat lingkungan, dan pihak akademisi yang hadir saat itu. Di akhir acara narasumber menyampaikan closing statementnya dan disimpulkan oleh moderator acara. Acara ini dinilai cukup menarik karena dapat menambah informasi terkini mengenai kondisi daerah Lombok Timur. 

Dari OASISTAL sendiri mengharapkan kegiatan gelar wicara ini sebagai langkah awal dalam mengembalikan ruh organisasi yang selama ini di gaungkan yaitu mengadvokasi persoalan-persoalan lingkungan, yang artinya advokasi juga merupakan bentuk upaya untuk mempengaruhi kebijakan public dengan melakukan berbagai macam pola komunikasi persuasif. Bagi Oasistala, sendiri menjaga lingkungan tidak hanya dengan menanam dan merawat, juga penting melakukan suatu pembelaan terhadap kebijakan yang tidak pro kepada kelestarian lingkungan. Sebab permasalahan lingkungan selain menimbulkan bencana alam juga akan turut berimbas kepada tingkat kemiskinan. Terlalu sempit bilamana pecinta alam hanya berorientasi pada pemahaman petualangan saja. Namun penting juga menanamkan nilai-nilai perjuangan pembelaan demi terwujudnya kelestarian dan tentu atas dasar bumi kita yang satu.
(Alviani Mustika Sari)

Jumat, 11 Desember 2020

SERANGKAI DISKUSI PENTINGNYA BELAJAR ADVOKASI DALAM BERORGANISASI

Jum'at 11 Desember 2020. Diskusi ADVOKASI. Mengingat ini adalah program yang telah direncanakan jauh sebelumnya. Program kerja dari koordinator Advokasi Lingkungan Hidup. Yang terkemas dalam. OASISTALA MEMBELA LINGKUNGAN. OASISTALA LOTIM masih aktif memberi ruang untuk menyatarakan pemahaman dalam satu pandangan dan pemahaman terhadap kinerja maupun sistem yang ada dalam advokasi tersebut. Tidak lepas dari bidangnya yakni tentang Lingkungan dan Adventure. Sebab secara umum advokasi adalah sebuah pembelaan, pengkajian, serta bagaimana proses-proses atau tahapan-tahapan dalam pelaksanaan. Berangkat dari itu pengurus berupaya untuk merangkul internal anggota untuk memenuhi kebutuhannya. Bukan hanya sekedar untuk menikmati alam. Tentu diskusi ini akan berkelanjutan dan memiliki rancangan kedepannya.

Mengembalikan ruh organisasi, yang selama ini di gaungkan yaitu oasistala membela lingkungan, selaku koordinator bidang juga menebar harapannya. Alviani Mistikasari (Cemin) memberikan pandangannya pentingnya belajar advokasi. Organisasi ini bisa menjadi wadah kita dalam aksi-aksi dan campaign pembelaan lingkungan atau menyuarakan hak-hak lingkungan.

Bertempat diBase Camp OASISTALA LOTIM sebanyak 20 orang anggota aktif hadir untuk memberi pandangannya. Selalu memberi nuansa yang berbeda. Serta dikemas semenarik mungkin. Sebab pola pikir tak mesti harus sama dalam penyampaian maupun bagaimana cara menerima pembahasan tersebut. Adapula pola pandang presfektif mereka yang berbeda. Mereka tetap antusias dan progres mengajukan pertanyaan, tanggapan, bahkan masukan. Pemaham serta mendiskusikan materi yang telah terbingkai dalam kelompok itu menjadi pembelajaran yang menarik. Serta melibatkan anggota angkatan X (Bang Itek) sebagai pemateri dalam Diskusi kali ini.

"Nama ITEK ini memiliki nilai yang cukup berbeda dari nama yang sebelumya. Cukup panjang proses untuk mendapatkannya" tuturnya disela memperkenalkan diri.
Tak jauh dari itu. Dengan nama lengkap RIZALMAN ZUHDI asal Kelayu. Selong Lombok timur memilih menetap didataran tinggi Mekar sari, suela Lombok Timur.
Yang pernah turun aksi langsung pada kasus NUSA 2 Teluk Benoa. Keluar didelegasi untuk membela dan menyuarakan isu-isu lingkungan pada tahun 2014 lalu.


Tentu sistem kerja ADVOKASI sangatlah penting dalam PENGORGANISASIAN dan yang kedua ini tidak bisa dipisahkan. Diskusi ini dimulai sejak pukul 09:30 hingga selesai pada (sesi pertama) pada jam 11:00 peserta diskusi melakukan istirahat, makan hingga sholat. Lalu tepat pada pukul 02:00 sampai dengan 17:00 (Sesi kedua) berakhir. ini tidak cukup untuk menuntasakan sistem-siatem kerja advokasi tersebut dalam waktu seharian. Tutur pemateri, perlu adanya tindak lanjut. Tentu ini adalah menjadi acuan yang berkelanjutan. Lalu menghasilkan tumpuan pemahaman atas dasar kajian dari data-data dan analisis segala sisi permasalahan yang ada.

Mengapa perlu belajar advokasi. Advokasi adalah suatu bentuk tindakan yang mengarah pada pembelaan, memberi dukungan, atau rekomendasi berupa dukungan aktif. Advokasi juga dapat diartikan sebagai suatu bentuk upaya untuk mempengaruhi kebijakan publik dengan melakukan berbagai macam pola komunikasi yang persuasif.

Rodi Harkam (Poris) selaku Ketua umum Oasistala juga memberi pandangan bagaimana pola kerja advokasi didalam berorganisasi. Bagi OASISTALA sendiri menjaga lingkungan tidak cukup hanya dengan menanam dan merawat, juga penting melakukan suatu pembelaan, terhadap permasalahan permasalahan yang terjadi pada lingkungan adalah suatu kebijakan yang tidak pro terhadap kelestrian lingkungan merupakan benteng kokoh yang harus di robohkan. Sebab permasalahan lingkungan selain akan menimbulkan bencana alam juga akan turut berimbas kepada tingkat kemiskinan. Daripadanyalah penting bagi kader kader oasistala mengetahui kenapa harus melakukan advokasi. Terlalu sempit bilamana pecinta alam hanya ber orientasi pada pemahaman petualangan saja. Juga penting menanamkan nilai-nilai perjuangan pembelaan demi terwujudnya kelestarian dan tentu atas dasar bumi kita yang satu.

Rabu, 09 Desember 2020

Melalui Diskusi Advokasi OASISTALA mengisi dan memperingati HARI GUNUNG INTERNASIONAL.

Pada tahun 2003 yang lalu, PBB menetapkan tanggal 11 Desember sebagai hari gunung internasional. Gunung di Indonesia termasuk dalam kawasan konservasi. Menurut UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (UU KSDAE), kawasan konservasi terbagi menjadi dua bagian besar, yaitu Kawasan Suaka Alam yang terdiri dari Cagar Alam dan Suaka Margasatwa, serta Kawasan Pelestarian Alam yang terdiri dari Taman Nasional, Taman Hutan Raya, dan Taman Wisata Alam.

Cagar Alam Kawasan dengan keadaan alam yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

▪Suaka Margasatwa Kawasan dengan ciri khas keanekaragaman dan/atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dapat dilakukan pembinaan terhadap habitatnya.
▪Taman Nasional Kawasan pelestarian dengan ekosistem asli dan dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
▪Taman Hutan Raya Kawasan dengan tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa baik alami atau buatan, asli atau bukan asli, yang dimanfaatkan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
▪Taman Wisata AlamKawasan yang dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.

Selain sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan nasional, juga terdapat sanksi untuk tindakan-tindakan merusak lainnya seperti vandalisme hingga membuang sampah sembarangan yang dapat dijatuhkan berdasarkan Perda maupun Peraturan dari Pengelola Taman Nasional. Sanksi yang dapat diberikan cukup beragam, dari yang sifatnya edukatif seperti perintah untuk menghapus aksi vandalisme dan membersihkan sampah, sanksi dalam bentuk denda, penahanan terhadap kartu identitas diri, hingga yang paling berat sanksi larangan mendaki gunung (blacklist) seumur hidup bagi pendaki yang melakukan pelanggaran.


Organisasi Mahasiswa dan Pemuda Pecinta Alam OASISTALA LOTIM selalu berupaya bagaimana menyuarakan isu-isu lingkungan. Untuk memperingati Hari Gunung internasional. Mengingat program kerja bidang Advokasi Lingkungan Hidup yaitu "Oasistala Membela Lingkungan". OASISTALA selalau berupaya untuk tetap memberdayakan potensi-potensi yang ada. Maka dari itu penting untuk menambah wawasan di dalam internal anggota bagaimana untuk menyatarakan wawasan dan pengetahuan tentang advokasi dan bentuk-bentuk tahapan kerja dalam advokasi. Melalui Diskusi Advokasi OASISTALA mengisi dan memperingati HARI GUNUNG INTERNASIONAL.

Mendaki gunung saat ini telah menjadi kegiatan yang populer di kalangan anak muda. Bahkan sebagian menganggapnya sebagai gaya hidup yang sehat dengan turut mempromosikan gerakan kembali ke alam. Namun, tahukah kamu bahwa hampir seluruh gunung yang ada di Indonesia adalah kawasan konservasi yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan? Mengapa demikian?

Salah satu jawabannya adalah karena fungsi gunung sangat penting untuk menyangga ekosistem dan kehidupan yang ada di sekitarnya. Sekitar seperempat dari total daratan yang tersedia di bumi berbentuk gunung dan pegunungan. Sekitar seperempatnya tanaman dan satwa liar yang ada di bumi juga ada terdapat di gunung dan pegunungan. Dari gunung pula kita dapat menemukan sekitar 70% cadangan air tawar dunia yang berasal dari mata air yang nantinya mengalir ke sungai-sungai. Sebagian besar gunung pun ditutupi oleh hutan lebat yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, mencegah terjadinya longsor, menyaring air tanah, sumber daya keanekaragaman hayati, hingga menjadi perosot karbon.


Tetaplah Lestari, dalam satu bumi.

OASISTALA LOTIM MENGGELAR PENA DIPUNCAK RINJANI

SURAT CINTA UNTUKMU SERIKANDI OASISTALA

SURAT CINTA UNTUK MU SRIKANDI Dunia organisasi tidak mencetak manusia agar berfikir seberapa banyak uang yang akan dihasilkan. Tetapi dunia ...